TM (Trademark) alias Merek Dagang disimbol
dengan adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan
produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk
kekayaan intelektual.
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek "Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya".
Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek "Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya".
® (Registered) alias Terdaftar adalah
berarti bahwa produk yang punya simbol tersebut telah terdaftar dalam Daftar
Umum Merk yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat merek. Registered dipakai
sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial
yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional. Hak eksklusif dari sebuah merek
dagang terdaftar akan terus dimiliki sepanjang merek dagang itu di-register
ulang oleh pemiliknya secara rutin (biasanya tiap 5 tahun). Jadi simbol ini
disematkan apabila merek dagang sudah terdaftar secara resmi.
© (Copyright) alias Hak Cipta merupakan
eksklusif pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan
atau informasi tertentu yang memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi
penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan.
Freeware adalah suatu software atau aplikasi yang dapat
digunakan oleh semua orang tanpa membayar. Singkat kata, freeware adalah
aplikasi gratis. Namun meskipun gratis, pada dasarnya pembuatnya memiliki
kebijakan tertentu yang umumnya disertakan ketika anda mendownload freeware
tersebut atau termaktub di situs tempat anda mendownload freeware tersebut.
Tentu saja kebebasan ini bukan berarti kita tidak membayar dan bebas lisensi,
namun anda harus mengikuti apa yang dimau oleh sang pembuat software,
diantaranya tidak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan tidak boleh
dimodifikasi dalam bentuk apapun.
Open
Source Software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka
atau membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan
orang lain mengetahui cara kerja software tersebut, sekaligus memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang ada pada software. Yang menariknya lagi dan merupakan
satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan
digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang
mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang
terkenal yaitu Linux. Mozilla Firefox, WordPress dan masih banyak lagi.
Shareware adalah
software gratis, dapat di download dan digunakan oleh pengguna. Akan tetapi
penggunaan software tersebut ada batas waktunya, jika pengguna merasa
softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya
waktu pakai (misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan
(misalnya 30 kali), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses.
Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja
tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap terbatasi.